Forum Purnawirawan TNI Tuntut Wapres Gibran Dicopot, Ini Sikap Prabowo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Apr 2025, 20:51
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menanggapi tuntutan yang diajukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, termasuk permintaan agar MPR mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, menjelaskan bahwa Prabowo tidak bisa langsung memberikan jawaban, melainkan harus mempelajari setiap poin terlebih dahulu.

“Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta‑merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa, karena apa? Beberapa alasan. Pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan‑usulan itu,” ujar Wiranto usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

Baca Juga: Cuap-cuap Gibran di YouTube Soroti Bonus Demografi di Indonesia

Menurut Wiranto, setiap poin tuntutan akan ditelaah secara mendalam karena menyangkut isu yang sangat mendasar. Ia menekankan bahwa kewenangan presiden tetap dibatasi oleh prinsip trias politika.

“Lalu beliau juga, kita lihat bahwa presiden, walaupun sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, juga Panglima Tertinggi TNI, istilahnya mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas ya,” terangnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo & Wapres Gibran Shalat Idul Fitri 1446 H di Istiqlal

“Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” sambungnya.

Ia menegaskan bahwa desakan Forum Purnawirawan tersebut bukan sepenuhnya berada di ranah presiden untuk dijawab.

“Kebijakan presiden, atau keputusan presiden, atau arahan presiden, tidak semata‑mata muncul dari satu sumber. Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber‑sumber lain yang beliau dengarkan,” tegas Wiranto.

x|close