Jakarta Butuh 1.100 Petugas PPSU, Warga yang Daftar Sudah Tembus 7 Ribu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Apr 2025, 10:10
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono Anung dan Rano Karno Pramono Anung dan Rano Karno (ntvnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, membuka lowongan kerja untuk menempati posisi sebagai Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), membutuhkan 1.100 orang.

Namun, tingkat minat masyarakat yang tinggi untuk mendaftar hingga berdasarkan update terbaru sudah mencapai 7 ribu orang.

"Sehingga dengan demikian, sekali lagi pemerintah Jakarta pada periode ini mengalokasikan 1.100 PPSU," kata Gubernur DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat, 25 April 2025.

"Kalau kemudian yang mendaftar banyak, ya itu adalah realita. Sehingga dengan demikian, kami akan melayani pendaftaran ini sampai selesai dan untuk itu nanti prosesnya akan dilakukan secara tanggung jawab," sambung dia.

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menambahkan bahwa hingga laporan terbaru yang diterima, pendaftar yang ingin jadi petugas PPSU sudah mencapai 7 ribu orang.

"Informasi saja, kemarin itu sudah 7.000 pendaftar. Kemarin. Hari ini berapa tentu kita belum menghitung," ucapnya.

Pramono Anung <b>(Ntvnews.id/ Adiansyah)</b> Pramono Anung (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Sebelumnya, Pramono Anung menegaskan bahwa proses rekrutmen petugas PPSU ini harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran publik mengenai potensi praktik tidak adil dalam proses seleksi.

"Yang jelas saya sudah membaca komen-komen yang dilakukan oleh publik yang selama ini menjadi kekhawatiran, kalau tidak dilakukan secara transparan maka saya sudah meminta untuk dilakukan secara transparan, terbuka dan untuk penetapannya bukan panitia kecil yang menentukan," kata Pramono, Kamis, 17 April 2025.

Ia juga menekankan bahwa hasil akhir dari proses seleksi PPSU nantinya harus dilaporkan langsung kepada dirinya dan Wakil Gubernur dalam forum rapat resmi. Langkah ini diambil untuk menjamin tidak adanya intervensi atau penunjukan sepihak oleh panitia kecil atau oknum tidak bertanggung jawab.

x|close