Kementerian ATR/BPN Komitmen Kejar 100 Persen Sertifikasi Tanah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Apr 2025, 13:53
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengejar penyelesaian sertifikasi tanah di seluruh Indonesia melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), meski menghadapi tantangan yang kompleks.

Hingga saat ini, capaian sertifikasi tanah nasional melalui program PTSL telah mencapai 76,12 persen. Jumlah ini setara dengan 95,9 juta bidang tanah. Sisanya, yakni sekitar 23,88 persen bidang tanah, merupakan lahan-lahan dengan status yang lebih rumit, seperti tanah bersengketa, tumpang tindih hak, atau belum lengkap secara administrasi.

“Sisanya, tentunya adalah residu-residu tanah yang tingkat penyelesaiannya jauh lebih sulit. Misalnya ada sengketa dan konflik, dan apa yang disampaikan oleh Pak Menteri (Nusron Wahid) kemarin terkait adanya sertifikat-sertifikat tanah yang juga berstatus KW 4, 5, 6 atau kelengkapan datanya masih belum maksimal. Tapi kita akan kejar semaksimal mungkin. Kita akan menyelesaikannya dengan pendekatan kolaboratif dan humanis,” ujar Ossy Dermawan usai memberikan Statement Remark pada acara Indonesia International Valuation Conference 2025 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) di Tangerang, Kamis, 24 April 2025.

Ossy menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya menyelesaikan program sertifikasi tanah dengan mengedepankan penggunaan teknologi, dan kerja sama lintas sektor, termasuk melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Tugas kita untuk menyelesaikan semua. Kami akan berusaha dengan kecanggihan teknologi, dengan juga bantuan seluruh pihak, utamanya masyarakat. Kita akan bekerja maksimal untuk bisa mencapai 100%,” kata dia.

Wamen ATR/BPN menegaskan bahwa program sertifikasi tanah akan terus berjalan dengan semangat keberlanjutan dan dedikasi penuh dari seluruh jajaran.

“Kami tahu tidak semua bisa selesai dalam waktu singkat, apalagi yang konfliknya sangat akut. Tapi yang pasti, kami tidak akan berhenti berusaha,” kata Ossy.

Ossy juga menyebut, sejak diluncurkannya program PTSL pada tahun 2017, Kementerian ATR/BPN telah secara signifikan mempercepat proses pendaftaran tanah. Jika sebelumnya hanya sekitar satu juta bidang tanah yang dapat didaftarkan setiap tahunnya, kini jumlah tersebut meningkat menjadi antara lima hingga sepuluh juta bidang per tahun.

“Program PTSL bukan hanya untuk memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat, tetapi juga untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang telah berlangsung lama, termasuk sengketa, konflik, dan persoalan mafia tanah,” tandasnya.

x|close