Ntvnews.id, Jakarta - Pria di Lombok Tengah menyetubuhi putri kandungnya sendiri. Bahkan, korban sampai melahirkan. Pelaku kini telah ditangkap polisi.
Peristiwa itu terjadi tepatnya di Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku H (58), ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk il Maqnun, menjelaskan peristiwa ini bermula sekitar bulan Agustus 2024. Korban inisial RI (23), diminta datang ke rumah terduga pelaku dengan dalih untuk membuatkan kopi.
"Kebetulan korban saat itu tinggal bersama ibunya setelah kedua orang tuanya bercerai, kemudian pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya," ujar Luk Luk, dikutip Jumat, 25 April 2025.
Pelaku, kala itu mengaku sedang tidak enak badan. Lantas ia meminta korban untuk memijat tubuhnya.
"Setelah itu, pelaku langsung menarik tangan korban, membekap mulut korban dan memaksa menyetubuhi korban dengan ancaman akan dibunuh jika menolak," tuturnya.
Menurut Luk Luk, aksi bejat pelaku tidak terjadi hanya satu kali. Dalam beberapa pekan berikutnya, terduga pelaku kembali melakukan perbuatan yang sama dengan modus meminta bantuan kepada korban.
"Informasi sementara terduga pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak lima kali hingga menyebabkan korban hamil dan melahirkan seorang bayi," jelasnya.
Puncaknya terjadi pada tanggal 15 April 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, kala korban melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki di rumah pelaku. Korban melahirkan disaksikan oleh kakak tirinya berinisial MF.
Ketika ditanya, korban mengungkapkan bahwa bayi tersebut adalah hasil dari tindakan ayah kandungnya. Atas pengakuan tersebut, pihak keluarga korban kemudian langsung melaporkan perbuatan terduga pelaku ke Polres Lombok Tengah.
Pelaku saat sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan.
"Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap dugaan kekerasan seksual demi melindungi anak-anak dari kejahatan serupa," tandas Luk Luk.