Tersinggung dengan Sikap Korban, Pelaku Habisi Nyawa dan Buang Jasad Dalam Karung di Tangerang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Apr 2025, 19:45
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung di Tangerang. Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung di Tangerang. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pembunuhan yang menghebohkan Tangerang bermula ketika pelaku, N alias R (23), merasa kesal terhadap korban AB alias A (33). Ketegangan di antara keduanya memicu kejadian tragis yang berujung pada hilangnya nyawa korban, dengan jasadnya ditemukan dimasukkan ke dalam karung. 

"Pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, saat korban dan pelaku bekerja di tempat bordir, sambil ngobrol terkait pekerjaan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 25 April 2025. 

Dalam percakapan tersebut, pelaku merasa tersinggung karena korban bersikap acuh terhadapnya. Sekitar pukul 15.30 WIB, dipengaruhi oleh emosi dan kebutuhan ekonomi, maka pelaku kemudian berencana untuk mencuri sepeda motor korban yang terparkir di tempat parkir. 

"Tersangka sempat mengecek motor korban yang di tempat parkir, namun motor tersebut tidak ada kuncinya sehingga ada niat tersangka untuk membunuh korban sehingga mendapatkan kunci motornya dan bisa mencuri motor korban," kata Wira.

 Setelah memeriksa sepeda motor, pelaku kembali mendekati korban dengan berpura-pura membantu. Namun, saat korban lengah, pelaku secara tiba-tiba menyikut tengkuk korban dengan keras.

Akibatnya, kepala korban terbentur meja bordir, lalu korban terjatuh ke lantai. 

Baca juga: Terkuak Motif Lain Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Tangerang, Motornya Mau Disikat 

"Pada saat korban dalam kondisi lemas dan berusaha untuk berdiri, tersangka membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali ke lantai," katanya. 

Setelah itu, tersangka mengambil besi dan menghantamkan pukulan ke leher kanan korban dua kali, lalu menggunakan piring bekas makan yang ada di dekatnya untuk memukul kepala korban hingga piring tersebut pecah.  

"Kemudian tersangka kembali menggunakan besi shockbreaker untuk memukul leher depan korban sebanyak dua kali, dilanjutkan memukul kepala korban secara acak sebanyak lima kali," katanya.

selanjutnya, untuk memastikan apakah korban bernyawa lagi, pelaku melukai jari korban dengan pisau.  

"Setelah memastikan korban meninggal, kemudian tersangka membungkus korban dalam plastik dan karung sebanyak tiga lapis, kemudian diikat dengan kain bekas," kata Wira. 

Pelaku kemudian membawa karung berisi jasad korban dan meletakkannya di dek sepeda motor milik korban. lalu ia pergi untuk membuang mayat korban ke tempat yang jauh.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.  

"Diancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata Wira. 

(Sumber: Antara) 

x|close