Polresta Malang Panggil Oknum Dokter Terkait Kasus Pelecehan terhadap Pasien

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Apr 2025, 16:55
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto (Antara)

Ntvnews.id, Malang Jawa Timur- Polresta Malang Kota, Jawa Timur, telah mengirimkan surat panggilan kepada oknum dokter berinisial AY yang bekerja di salah satu rumah sakit swasta di daerah tersebut. AY diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua pasien, yaitu QAR dan A.

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengungkapkan pada Sabtu di Kota Malang bahwa AY dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh satuan reserse kriminal kepolisian setempat.

"Kami sudah mengagendakan pemanggilan terhadap terduga terlapor (AY) untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan dugaan pelecehan di salah satu rumah sakit swasta pada minggu depan," kata Ipda Yudi.

Baca Juga : Korban Dugaan Pelecehan Dokter AY di Malang Bertambah, Ada yang Baru Lapor

Surat panggilan kepada AY telah dikirimkan oleh Polresta Malang Kota pada hari Jumat, 25 April.

Namun demikian, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan mengenai tanggal pasti pelaksanaan pemeriksaan terhadap AY.

"Pemanggilan ini sebagai pemeriksaan awal terhadap terduga terlapor," ucap dia.

Ipda Yudi menjelaskan bahwa status AY saat ini masih sebagai saksi. Oleh karena itu, penyidik akan terus menggali keterangan lebih lanjut untuk memperjelas dugaan pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga : Pasien Wanita Ngaku Jadi Korban Pelecehan Dokter di Malang, RS Buka Suara

"Pemanggilannya sebagai saksi dan nantinya kami dalami keterangannya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh, menyampaikan bahwa pihaknya masih berusaha melengkapi alat bukti untuk mengungkap dugaan kasus tersebut.

Baca Juga : Dosen di Mataram Tersangka Pelecehan Sesama Jenis Terancam 12 Tahun Penjara

Selain itu, pihak kepolisian telah mengirimkan surat permohonan kepada rumah sakit swasta tempat AY bekerja, untuk meminta salinan rekaman CCTV.

"Suratnya permohonan sudah kami kirimkan untuk meminta salinan file CCTV, tetapi belum dijawab," ucap dia.

Salinan rekaman CCTV, lanjutnya, merupakan bukti penting karena kejadian dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh AY terhadap QAR dan A terjadi di rumah sakit tersebut.

(Sumber Antara)

x|close