Kementerian PUPR Bubarkan Satgas IKN Gara-Gara Ditolak Sri Mulyani

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Apr 2025, 17:10
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Tampak Istana Presiden dari Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara. Tampak Istana Presiden dari Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Tugas Ibu Kota Nusantara (Satgas IKN) yang dibentuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi dibubarkan.

Keputusan ini diambil setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyani, tidak memberikan restu untuk kelanjutan operasional satgas tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan komunikasi aktif dengan Kemenkeu. Namun, hasil akhirnya tidak seperti yang diharapkan.

Baca Juga: Pak Bas: IKN Dapat Investasi Rp132 Triliun

"Kita komunikasi secara aktif dengan Keuangan, Keuangan menolak. Artinya, kelihatannya enggak perlu, ya sudah kita bubarin karena enggak bisa dieksekusi," kata Zainal kepada awak media di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat, 25 April 2025.

warga berjalan saat mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. <b>(Antara/Aditya Nugroho.)</b> warga berjalan saat mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Antara/Aditya Nugroho.)

Menurut Zainal, pembentukan satuan tugas semacam itu memang membutuhkan berbagai persyaratan, termasuk pembiayaan yang cukup besar.

Karena Kemenkeu tidak mengizinkan alokasi dana untuk Satgas IKN ini, akhirnya keputusan pembubaran pun diambil.

"Ya, karena untuk membentuk satgas itu kan ada macam-macamnya, duitnya," imbuhnya.

Pembubaran Satgas IKN ini tentu menjadi sorotan, mengingat pembangunan Ibu Kota Nusantara merupakan salah satu proyek nasional strategis yang terus didorong pemerintah.

Meski demikian, Zainal menegaskan bahwa Kementerian PU tetap berkomitmen mendukung pembangunan IKN dengan skema kerja yang lebih sesuai dengan arahan Kemenkeu.

x|close