Ntvnews.id
"Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masa' tidak mau bayar pajak," ujar Pramono di Jakarta, Minggu, 27 Aril 2025, saat datang ke acara Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta.
Menurut Pramono Anung, tugas pemerintah adalah memberikan pertolongan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti melalui program pemutihan ijazah, bukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Sri Mulyani Klaim Penerimaan Pajak Maret 2025 Meningkat Berkat Implementasi Coretax
Ia menjelaskan bahwa mayoritas orang tidak membayar pajak kendaraan adalah pemilik mobil kedua atau ketiga, sehingga dinilai tidak layak menerima bantuan tersebut.
Oleh karena itu, Pramono menegaskan akan mengejar para pengemplang pajak kendaraan bermotor, karena selain tidak berhak dibantu, mereka juga telah menikmati berbagai fasilitas dari pemerintah tanpa memenuhi kewajiban membayar pajak.
"Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak saya tidak akan putihkan saya akan kejar dia," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberi keterangan kepada media di Jakarta. (Antara)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan lebih memprioritaskan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya kalangan kurang mampu, mengingat kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin di Jakarta masih cukup besar.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pramono akan memfokuskan upaya pada penyelesaian permasalahan yang dihadapi masyarakat kecil, seperti melalui program pemutihan ijazah, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tapak dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, serta apartemen dengan nilai di bawah Rp650 juta.
"Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan," katanya.
(Sumber: Antara)