Hussein Al-Sheikh Diangkat Jadi Wakil Presiden Palestina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Apr 2025, 18:52
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi. Bendera Palestina. Ilustrasi. Bendera Palestina.

Ntvnews.id, Palestina - Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Sabtu menyetujui usulan Presiden Mahmoud Abbas untuk menunjuk Sekretaris Jenderal Komite PLO, Hussein al-Sheikh, sebagai wakil presiden Palestina.

Dilansirkan dari Wafa, Minggu, 27 April 2025, pengangkatan ini diajukan oleh Presiden Mahmoud Abbas sejalan dengan keputusan sidang ke-32 Dewan Pusat Palestina yang digelar di Ramallah pada Kamis, 24 April 2025.

"Komitmennya untuk memulai dialog nasional yang komprehensif, yang dipimpin oleh komite gabungan dari Komite Eksekutif PLO dan Komite Pusat Fatah, yang melibatkan semua faksi Palestina untuk mencapai rekonsiliasi dan memperkuat persatuan nasional," tegas Abbas.

Hussein al-Sheikh juga menyampaikan surat ucapan terima kasih kepada Abbas atas pencalonan tersebut.

Baca Juga: Ketum PP MUhammadiyah Dukung Prabowo Evakuasi 1.000 Warga Palestina

Komite Eksekutif PLO direncanakan kembali berkumpul pada Sabtu depan untuk memilih sekretaris jenderal yang baru.

Abbas turut memberikan pengarahan kepada komite mengenai langkah-langkah politik ke depan dalam rangka menghentikan tindakan Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Gaza.

Dalam kesempatan itu, Abbas menekankan "pentingnya mempercepat masuknya bantuan kemanusiaan dan medis, memastikan pemerintahan Palestina penuh atas Gaza, dan mendorong penarikan Israel secara menyeluruh sebagai langkah menuju dimulainya proses politik untuk mengakhiri pendudukan dan mewujudkan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya."

Resolusi yang diadopsi pada Kamis menetapkan bahwa wakil presiden diangkat dari kalangan anggota komite, dicalonkan oleh ketua, dan disetujui oleh para anggota. Ketua juga diberi kewenangan untuk menetapkan tugas, serta menunjuk atau memberhentikan wakil presiden.

Baca Juga: Kementerian Kebudayaan Siap Jalin Kerja Sama Budaya dengan Palestina

Dalam pemungutan suara, sebanyak 170 anggota yang hadir secara fisik atau daring mendukung keputusan tersebut, sementara satu orang menolak dan satu lainnya memilih abstain.

Dewan Pusat merupakan badan tetap yang berasal dari Dewan Nasional Palestina, yang berfungsi sebagai badan legislatif tertinggi PLO dengan keanggotaan mencapai 188 orang.

Pertemuan Dewan Pusat ini berlangsung di tengah aksi boikot oleh sejumlah faksi besar dalam organisasi, seperti Front Populer, Front Demokratik, dan Inisiatif Nasional Palestina, yang memprotes kurangnya konsensus dan dialog.

Hamas mengkritik hasil sidang tersebut dan menilai bahwa hasil yang dicapai mengabaikan prinsip persatuan nasional, sambil menegaskan perlunya membangun kembali PLO secara demokratis dan inklusif.

Pengangkatan ini berlangsung di tengah dorongan dari dunia Arab, kawasan regional, dan komunitas internasional yang menyerukan reformasi politik di dalam tubuh Otoritas Palestina maupun Organisasi Pembebasan Palestina.

TERKINI

Load More
x|close