Ntvnews.id, Roma - Paus Fransiskus telah dimakamkan di Basilika St. Maria Mayor, Roma, dekat dengan ikon Madonna yang sangat ia hormati, yang menggambarkan kehidupan sederhana dan rendah hati yang dijalani Paus.
Dikutip dari nbc news, Senin 28 April 2025, Vatikan diperkirakan akan mengumumkan rincian mengenai konklaf berikutnya pemilihan paus baru oleh para cardinal setelah prosesi pemakaman Fransiskus selesai.
Baca Juga : Potret Kesederhanaan Makam Paus Fransiskus di Basilika Santa Maria Maggiore
Konklaf kemungkinan besar baru akan dimulai setelah 6 Mei, meskipun hal ini belum pasti.
Menurut aturan Paus Yohanes Paulus II yang dikeluarkan pada tahun 1996 mengenai pemilihan paus, para kardinal diwajibkan menunggu setidaknya 15 hari sebelum memasuki konklaf, untuk memberi waktu bagi para kardinal untuk tiba dan mempersiapkan diri.
Namun, pada 2013, Paus Benediktus XVI menambahkan ketentuan bahwa konklaf dapat dimulai lebih cepat jika semua kardinal pemilih sudah berada di Roma dan sepakat untuk memajukan tanggal dimulainya konklaf.
Baca Juga : Seorang Suster Menerobos Protokol untuk Ucapkan Perpisahan ke Paus Fransiskus
Tanggal konklaf ditentukan oleh para kardinal. Pertemuan mereka selanjutnya dijadwalkan pada Senin pagi, pukul 9 waktu Roma. Semua kardinal pemilih harus tiba di Roma dan mengambil sumpah untuk mematuhi aturan pemilihan paus baru, termasuk menjaga kerahasiaan.
Diketahui bahwa 149 kardinal hadir dalam pertemuan yang diadakan pada Jumat lalu. Saat ini, belum diketahui berapa banyak di antara mereka yang berhak memilih, atau berapa banyak yang telah tiba setelah pertemuan tersebut.
Kantor pers Vatikan kemungkinan akan memberikan klarifikasi tentang angka tersebut menjelang dimulainya konklaf.
Baca Juga : Makam Paus Fransiskus Bisa Dikunjugi Mulai Minggu
Saat Paus Fransiskus meninggal, terdapat 135 anggota yang memiliki hak suara dalam Kolese Kardinal.
Konklaf 2013 dimulai 11 hari setelah Paus Benediktus XVI mengundurkan diri. Penentuan tanggal konklaf dilakukan hanya lima hari setelah Kongregasi Umum.
Namun, karena Benediktus XVI sudah mengumumkan niatnya untuk mundur 17 hari sebelum Sede Vacante, diskusi mengenai waktu dimulainya konklaf sudah dilakukan sebelumnya, dan tidak ada pemakaman yang perlu dipersiapkan, Banyak kardinal sudah tiba di Roma untuk memulai masa interregnum.
Konklaf 2005 dimulai 16 hari setelah wafatnya Paus Yohanes Paulus II.
Sementara itu, 20 hari tetap menjadi batas waktu maksimal yang diizinkan setelah wafatnya seorang paus sebelum pemilihan paus harus dimulai, meskipun beberapa kardinal pemilih mungkin belum tiba.