Dirkeu Adaro Minerals Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Apr 2025, 17:46
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia Tbk, Heri Gunawan (HG), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah.

"Sesuai jadwal pemeriksaan saksi, memang benar yang bersangkutan atas nama HG hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Harli menyampaikan bahwa Heri Gunawan telah hadir sejak pagi hari untuk memenuhi pemeriksaan tersebut. Namun, ia belum dapat memberikan penjelasan mengenai materi pokok pemeriksaan.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Zarof Ricar Sebagai Tersangka Kasus TPPU

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.

Dalam perkembangan kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) sebagai Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) yang menjabat Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, serta Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Selain itu, ada juga Maya Kusmaya (MK) yang menjabat Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) sebagai VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga: Direktur Pemberitaan JAKTV Jadi Tahanan Kota, Wajib Lapor ke Kejagung

Tiga tersangka lainnya berasal dari sektor swasta, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) yang merangkap Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Sebelumnya, pada Selasa, 22 April 2025, Kejagung juga memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan. Pemeriksaan ini terkait penandatanganan kontrak penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM), perusahaan yang dimiliki oleh tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

x|close