Polisi Selidiki Kasus Penemuan Jasad Wanita di Penginapan Bekasi, Diduga Korban Pembunuhan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Apr 2025, 18:31
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Garis polisi terpasang di depan kamar nomor 108 sebuah penginapan, di Gang Ninjo, Kampung Cibuntu Asem. Garis polisi terpasang di depan kamar nomor 108 sebuah penginapan, di Gang Ninjo, Kampung Cibuntu Asem. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Petugas kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad seorang wanita di kamar nomor 108 sebuah penginapan yang terletak di Kampung Cibuntu Asem, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan dugaan awal, kematian wanita tersebut merupakan kasus pembunuhan

"Dugaan sementara pembunuhan, karena berdasarkan hasil pengecekan awal, kemungkinan korban sudah dalam keadaan lemas baru dilakukan luka sayatan," kata Kapolsek Cikarang Barat Ajun Komisaris Pol. Tri Baskoro Bintang Wijaya di Kabupaten Bekasi, Jabar, Senin, 28 April 2025.

Penyelidikan terhadap kematian wanita yang ditemukan di penginapan tersebut masih terus dilakukan. Pihak kepolisian kini menunggu hasil autopsi yang telah dilakukan sejak Senin pagi, 28 April 2025 di RS Polri Kramat Jati, untuk mengetahui dengan jelas penyebab kematian korban.

Korban, yang berinisial WD dan berusia 21 tahun, berasal dari Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Pada saat ditemukan, tubuh korban menunjukkan beberapa luka sayatan, yaitu di bagian lengan, pergelangan tangan kiri, leher, serta perut. 

"Diperkirakan korban sudah meninggal dunia delapan jam hingga saat ditemukan," katanya. 

Baca juga: VIDEO: Warga Pamulang Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Bendungan Kali Sasak

Tri Baskoro menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini dimulai setelah pemilik penginapan melaporkan penemuan jasad seorang wanita pada Minggu, 27 April 2025 pukul 15.00 WIB. Penemuan tersebut terjadi saat pemilik penginapan, yang hendak membersihkan kamar yang disewakan secara harian, mendapati tubuh korban.

Pelapor yang berinisial DN, yang juga merupakan saksi, menyatakan bahwa ia melihat seorang perempuan tergeletak di kasur dalam kondisi berlumuran darah. Sebelumnya, pada hari sebelum kejadian, DN bertemu dengan korban yang datang bersama seorang pria yang berniat menyewa kamar untuk durasi delapan jam. 

"Kedua orang ini masuk kamar pada Sabtu, 26 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB dengan waktu check out sampai pukul 04.00 WIB pagi," kata Tri Baskoro.  

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mereka tengah menyelidiki identitas pria yang bersama korban pada saat kejadian. "Kami menduga pria tersebut mungkin menjadi pelaku dalam kasus ini," kata petugas. 

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tiga saksi, dan kemungkinan jumlahnya akan bertambah sesuai dengan hasil penyelidikan lebih lanjut. Saksi dari keluarga korban juga telah dihadirkan untuk menggali kemungkinan adanya motif lain dalam kasus ini.

Menurut keterangan dari keluarga korban, diketahui bahwa korban meninggalkan rumah dengan membawa sepeda motor dan dua unit telepon genggam. Namun, saat olah TKP dilakukan, petugas tidak menemukan barang-barang tersebut di sekitar lokasi kejadian. 

"Saat cek TKP kami tidak menemukan handphone dan juga motor milik korban. Barang bukti yang kami amankan antara lain tas, pisau cutter, bantal dan seprai dengan kondisi berlumuran darah," kata dia.

(Sumber: Antara) 

x|close