Ntvnews.id, Paris, - Seorang pria yang menjadi tersangka kasus penikaman hingga menewaskan seorang jemaah di dalam sebuah masjid di Prancis selatan, telah ditangkap di wilayah Italia. Otoritas Prancis saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden tersebut, dengan dugaan Islamofobia sebagai salah satu motif pelaku.
Dilansir dari Reuters, Selasa, 29 April 2025,Penangkapan tersangka ini diumumkan oleh jaksa kota Ales, Abdelkrim Grini, yang menangani perkara tersebut. Grini menjelaskan bahwa pelaku, yang melarikan diri dari Prancis, telah "menyerahkan diri ke kantor polisi di Pistola" di Italia.
Menurut Grini, tersangka diidentifikasi sebagai Olivier A, warga negara Prancis yang lahir di Lyon pada tahun 2004. Artinya, tersangka berusia 21 tahun. Ia diketahui berdomisili di wilayah La Grande Combe, lokasi terjadinya penikaman, dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Baca Juga: Aljazair Usir Belasan Pejabat Prancis, Kenapa?
"Ini sangat memuaskan bagi saya sebagai seorang jaksa. Dihadapkan dengan efektivitas tindakan yang dilakukan, tersangka tidak mempunyai pilihan selain menyerahkan diri -- dan itu merupakan hal terbaik yang dapat dilakukannya," ujar Grini dalam pernyataannya setelah penangkapan dilakukan di Italia.
Dalam insiden brutal yang terjadi di sebuah masjid di bekas kota tambang La Grande Combe, Prancis selatan, pada Jumat, 25 April 2025, tersangka dilaporkan sempat merekam aksinya menggunakan telepon genggam.
Rekaman CCTV dari lokasi kejadian, sebagaimana dilansir media lokal, juga menunjukkan tersangka berteriak menghina Tuhan.
Baca Juga: Pelaku Penusukan di Lebak Bulus Menyesal dan Bertanya, Bagaimana Kondisi Ibu?
Motif pasti dari aksi penikaman ini masih belum terungkap, dan hubungan antara tersangka serta korban belum dijelaskan lebih rinci.
Dalam keterangannya, Grini menyebut dugaan Islamofobia menjadi salah satu fokus dalam penyelidikan. Ia mengatakan bahwa para penyelidik sedang mengeksplorasi "kemungkinan bahwa ini merupakan tindakan Islamofobia".
"Itu yang pertama kali tangani, tapi bukan satu-satunya," tambahnya.