Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan bahwa sejak dirinya menjabat pada 20 Februari 2025, lima organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayahnya telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena itu, saat berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin (28/4), Bobby meminta agar kehadiran KPK di Sumut diperkuat.
Baca Juga: Bobby Nasution: Saya Diundang oleh KPK untuk Koordinasi dan Kolaborasi
Ia menekankan pentingnya peran KPK tidak hanya dalam aspek pencegahan, tetapi juga sebagai penengah guna membangun kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif di daerah.
"Kami sangat berharap peran KPK di daerah bisa lebih kuat dan lebih sering. KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik," ujar Bobby dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, mengungkapkan bahwa sepanjang 2023 hingga 2024, aparat penegak hukum di Sumatera Utara menangani 170 perkara tindak pidana korupsi. Data tersebut disampaikan Agung berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima KPK.
Baca Juga: Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
Dari total kasus tersebut, teridentifikasi berbagai modus, di antaranya penyalahgunaan anggaran sebesar 44 persen, pengadaan barang dan jasa sebanyak 42 persen, sektor perbankan 7 persen, pemerasan atau pungutan liar 3 persen, dan 4 persen sisanya berkaitan dengan modus lain.
Adapun sebelumnya, pada Senin 28 April, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama tujuh kepala daerah lainnya di Sumut mendatangi Gedung Merah Putih KPK dalam rangka kegiatan koordinasi dan supervisi.
(Sumber: Antara)