Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk mematuhi aturan wajib naik transportasi umum setiap hari Rabu.
Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang baru saja diberlakukan guna mendorong penggunaan moda transportasi umum.
Meskipun rumah dinas Pramono yang terletak di kawasan Taman Suropati tidak langsung dilintasi oleh angkutan umum, ia tetap bertekad menjalankan instruksi tersebut. Ia bahkan mengatur jadwal kunjungan kerjanya agar bisa diakses dengan transportasi publik.
“Tetapi karena saya merupakan bagian dari keputusan itu, apalagi besok ada rapat dengar pendapat di DPR. Saya ingin memulai dari rumah dinas naik transportasi umum ke acara yang pertama,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa, 29 April 2025.
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)
Pramono menyebutkan bahwa tempat acara pertama pada Rabu tersebut memang sengaja dipilih agar mudah dijangkau oleh kendaraan umum. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa ia bisa menjadi teladan nyata bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta warga Jakarta.
“Acara pertama itu rencananya bukan di tempat itu, tetapi dicari acara apa yang bisa ada transportasi umum dari Taman Suropati,” ucap Pramono.
Selain itu, ia juga telah menginstruksikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali, serta seluruh jajaran Dinas Perhubungan untuk mulai aktif menggunakan angkutan umum dalam aktivitas dinas.