Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri tersebut diumumkan pada hari ini, Selasa, 29 April 2025, melalui keterangan pers resmi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan RI.
“Pada hari ini, Selasa 29 April 2025, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Bapak Hasan Nasbi telah mengumumkan bahwa beliau sudah mengundurkan diri dari jabatannya. Kami menghormati keputusan Bapak Hasan Nasbi tersebut, serta mengapresiasi pengabdian dan seluruh kontribusi yang telah diberikan oleh Bapak Hasan Nasbi selama mengemban tugas sebagai Kepala PCO sejak Agustus 2024,” demikian isi pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi PCO, Noudhy Valdryno.
Baca Juga: Prabowo Instruksikan Rosan Evaluasi Direksi BUMN yang Masuk Danantara
Surat pengunduran diri Hasan Nasbi telah disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.
Meskipun terjadi pergantian kepemimpinan, Kantor Komunikasi Kepresidenan memastikan bahwa operasional lembaga tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: 5 Kontroversi Hasan Nasbi, Kepala PCO yang Pilih Mundur
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami ingin menyampaikan bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan tetap bertugas seperti biasa. Kami fokus untuk mengkomunikasikan kebijakan strategis dan program-program prioritas Bapak Presiden. Kami percaya seluruh proses akan berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.
Dalam bagian akhir siaran pers, dijelaskan bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 untuk mendukung komunikasi strategis terkait visi dan prioritas Presiden Republik Indonesia.