Penampilan Perdana Dedi Mulyadi dengan Seragam Dinas Gubernur Saat Hadiri Rapat Komisi II DPR RI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Apr 2025, 16:55
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Dedi Mulyadi Pakai Seragam Gubernur Dedi Mulyadi Pakai Seragam Gubernur (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencuri perhatian publik saat menghadiri rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri serta sejumlah kepala daerah seperti bupati dan wali kota dari berbagai wilayah.

Hal yang menjadi sorotan kali ini adalah penampilan Dedi Mulyadi yang untuk pertama kalinya menggunakan seragam dinas resmi seorang gubernur. Dalam kesempatan tersebut, Dedi tampak mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna khaki atau cokelat muda.

Seragam ini merupakan pakaian wajib yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pejabat kepala daerah seperti gubernur. Penampilan Dedi ini pun menandai kemunculan perdana dirinya mengenakan seragam dinas sejak menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Kehadiran Dedi dalam balutan seragam resmi itu tidak hanya menarik perhatian secara visual, tetapi juga menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pakaian Dinas Harian berwarna khaki tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 68 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Aturan ini mencantumkan secara jelas mengenai ketentuan berpakaian bagi ASN, termasuk gubernur sebagai bagian dari struktur pemerintahan daerah.

Seragam dinas berwarna khaki dikenal sebagai simbol kedisiplinan dan profesionalisme di lingkungan birokrasi. Selain sebagai identitas formal, penggunaannya juga memperkuat citra pejabat publik yang bekerja berdasarkan aturan dan etika pemerintahan.

Dengan tampil mengenakan seragam tersebut di forum nasional bersama DPR dan Kementerian Dalam Negeri, Dedi Mulyadi tak hanya menunjukkan kesiapan dalam menyampaikan aspirasi dan kebijakan daerah, tetapi juga memperlihatkan komitmennya untuk menegakkan aturan dan menjalankan tugas secara resmi sebagai kepala daerah.

x|close