Ntvnews.id, Jakarta - Baru-baru ini viral di media sosial, menampilkan cekcok yang terjadi antara kuasa hukum korban pembacokan Kamaruddin Simanjuntak dan Poltak Silitonga dengan terduga pelaku di Mapolsek Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa itu dibagikan lewat postingan akun Instagram @terangmedia, terjadinya cekcok karena kuasa hukum merasa tidak terima jika pelaku tak diborgol saat diperiksa oleh pihak berwajib.
Kemudian pelaku pun arogan dan tidak takut sama sekali dengan permintaan Kamaruddin agar polisi memborgol tangan pelaku.
Kamaruddin Simanjuntak dan Poltak Silitonga lantas emosi dan sempat menantang balik pelaku hingga dalam video itu ramai dengan perdebatan.
“Ini akan menjadi penilain buruk terhadap kepolisian pelaku pembacokan tidak diborgol saat diperiksa,” kata Poltak Silitonga.
“Ini preman pak. Harus diborgol,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
View this post on Instagram
Sementara, mengutip dari pernyataan unggahan di Instagram itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson Sitompul menerangkan adapun korban pembacokan tersebut bernama Rahmantua.
Kemudian disebutkan oleh Percut Sei pembacokan tersebut terjadi ketika bermula terkait permasalahan lahan.
“Yang bisa kita lihat kejadian tadi siang itu di mana pelaku tanpa seizin dari pemilik bangunan ada menggali lubang,” kata Jhonson dikutip Sabtu, 4 Mei 2024.
Tetapi aksi tersangka justru membuat korban tak senang. Tersangka merasa tersinggung sehingga mendatangi korban dan langsung membacok korban.
Akibat pembacokan yang dilakukan tersangka, korban pun mengalami luka cukup serius pada bagian tangan.
“Jadi mungkin dari keterangan saksi yang kami dapat di TKP si pemilik bangunan merasa keberatan, mungkin sehingga pelaku tersinggung dan emosi pelaku langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban,” katanya.