Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Buruh Migran yang juga Deputi Perlindungan Buruh Migran Partai Buruh, Anwar Maarif, mengungkapkan harapan besar dalam menyambut peringatan Mayday 2025. Yakni terkait dengan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Anwar menekankan fokus utama pada tiga hal yang krusial.
"Pertama, kami berharap agar RUU PMI tersebut dapat memastikan biaya perekrutan bagi pekerja migran mencapai zero cost, sehingga para pekerja migran tidak dibebani dengan biaya yang tidak adil," ujarnya, Selasa, 29 April 2025.
Kedua, ia menyarankan agar pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran dapat dilaksanakan di tingkat kabupaten-kabupaten. Sehingga, mereka tidak perlu jauh-jauh untuk meningkatkan kapasitas diri sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.
"Ketiga, Anwar menginginkan penguatan perlindungan pekerja migran di luar negeri, salah satunya melalui mekanisme bilateral agreement yang lebih efektif, serta masukan dari konvensi wina terkait hubungan konsuler dan prinsip majikan bayar," jelas Anwar.
Dengan adanya hal ini, lanjut dia, diharapkan biaya perekrutan menjadi kewajiban pemberi kerja, bukan calon pekerja.
Anwar Maarif.
Terakhir, Anwar menegaskan Pentingnya merayakan Mayday 2025 dengan aman dan damai sesuai dengan norma serta aturan yang berlaku.