Ntvnews.id, Jakarta - Jelang Puncak Haji, Jemaah diingatkan agar mengecek kembali perlengkapan yang akan dibawa dan dibutuhkan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Jemaah tidak perlu membawa koper besar atau tas kabin karena berpotensi menyulitkan pergerakan jemaah di Armuzna,” ucapnya Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda.
“Jemaah cukup membawa tas berisi pakaian ganti untuk 3 hari, kain ihram cadangan bagi laki-laki, handuk, peralatan mandi, dan perlengkapan pribadi lainnya,” tambahnya.
“Bawa obat yang harus rutin diminum sesuai anjuran dokter, vitamin yang dibutuhkan, alat pelindung diri berupa payung, masker, alat semprotan air,” tuturnya.
Sesampai di Arafah, terang Widi, PPIH mengimbau jemaah agar tertib ketika turun dari bus dan memasuki tenda, meletakkan barang bawaan dengan tertib dan tidak berebut tempat di dalam tenda.
Selama menanti waktu wukuf, ia berpesan, selain salat lima waktu, jemaah dapat beribadah dengan memperbanyak bacaan talbiyah, zikir, membaca Al-Qur’an dan berdoa. “Jemaah agar menjaga tertutupnya aurat ketika di tenda dan keluar masuk kamar mandi, karena jemaah sedang dalam keadaan ihram,” imbuh dia.
Selama dalam keadaan ihram, Widi menyampaikan, jemaah haji wajib menjaga dirinya agar tidak melanggar satu pun larangan ihram. Dalam keadaan ihram untuk jemaah laki-laki dilarang memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju, memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit, dan menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban.
“Bagi jemaah perempuan, dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan dan menutup muka dengan cadar,” jelasnya.
Selanjutnya, larangan bagi jemaah laki-laki maupun perempuan, yaitu jemaah dilarang memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan. Memburu dan menganiaya/membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka, memakan hasil buruan.
“Dan dilarang memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput,” tandasnya.
Larangan lainnya, lanjut Widi, jemaah dilarang menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi, bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat.
“Lalu jemaah dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor, melakukan kejahatan dan maksiat, serta dilarang memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selama di Arafah, jemaah haji diimbau tidak merokok di semua kawasan Arafah, terlebih lagi di dalam tenda, karena dapat mengganggu jemaah lain, dapat mengurangi kekhusyuan ibadah, serta dapat membahayakan diri dan lingkungan.
“Jangan memaksakan diri ke Jabal Rahmah dan/atau memaksakan wukuf di luar tenda, karena berpotensi dehidrasi dan kelelahan,” tandasnya.
Tercatat jemaah wafat hingga saat ini berjumlah 112 orang dengan rincian wafat di Embarkasi 9 orang, di Madinah 18 orang, di Makkah 82 orang, dan di Bandara 3 orang.