Ntvnews.id, Jakarta - Bermodalkan pisau, Hendra Kasino melakukan aksi perampokan di toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Pria 31 tahun itu sempat sukses menggondol 18 jam total seharga Rp 12,85 miliar.
Pisau yang digunakan Hendra sempat diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan Hendra dkk oleh Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2024). Ada dua pisau yang diperlihatkan polisi.
Pisau pertama berukuran kecil atau pendek. Pisau bergagang warna hitam. Pisau itu terlihat sedikit berkarat. Sementara pisau satunya lebih panjang dan berukuran besar. Pisau juga bergagang warna hitam. Pisau inilah yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Pisau itu sempat terlihat dalam rekaman.
Pisau dipakai untuk mengancam perempuan penjaga toko jam Prestigetime itu.
Pisau yang digunakan untuk merampok toko jam tangan mewah di PIK 2.
Selain pisau, polisi juga mengamankan tali ties yang dipakai untuk mengikat karyawan toko. Serta ada 18 jam tangan mewah hasil gasakan pelaku.
"Jam dengan merek Rolex, Patek Philippe, dan Audemars Piguet," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
"Kemudian tiga unit handphone," sambungnya.
Hendra sendiri akhirnya dilumpuhkan petugas. Salah satu kakinya ditembak polisi. Pria kelahiran Palu, Sulawesi Tengah itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Sementara tiga pelaku yang berperan penadah, disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.