Kombes Johanson Ungkap Fakta Baru Kasus Puluhan Kendaraan Tanpa Dokumen di Pati

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jun 2024, 18:23
Siti Ruqoyah
Penulis & Editor
Bagikan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Simamora Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Simamora (ANTARA)

Ntvnews.id,  Jawa Tengah - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Simamora mengatakan, penyidik tengah memeriksa tiga pemilik puluhan kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi yang diamankan dari tiga desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Johanson menyebut, satgas mengamankan 33 sepeda motor dan enam mobil tanpa dokumen dari tiga lokasi berbeda. Barang bukti itu diamankan dari Kecamatan Sukolilo, Trangkil, dan Tambakromo.

"Dari satu desa terdapat satu pemilik," katanya.

Adapun ketiga orang pemilik kendaraan-kendaraan yang diduga ilegal tersebut masing-masing berinisial AW, DS, dan DR.

Johanson menambahkan, puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Desa Sumberkaso, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah <b>(Tangkapan Layar: Instagram)</b> Desa Sumberkaso, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah (Tangkapan Layar: Instagram)

Menurut dia, jika memang diketahui kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut bermasalah, maka tidak menutup kemungkinan akan diproses pidana.

Johanson menegaskan upaya tegas kepolisian mengamankan puluhan kendaraan ilegal ini bukan karena adanya peristiwa penganiayaan yang menewaskan seseorang di Sukolilo, Kabupaten Pati.

"Bukan karena ada peristiwa Sukolilo lalu baru bergerak," katanya.

Ia menuturkan upaya tegas kepolisian terhadap keberadaan kendaraan-kendaraan ilegal ini sudah dilakukan sejak lama.

x|close