Ntvnews.id, Bogor - Kepolisian Resor Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk mengurai kemacetan selama libur panjang Idul Adha 14-18 Juni 2024.
Kepala Satlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama di Ciawi, Kabupaten Bogor, mengatakan akan melakukan rekayasa lalu intas (lalin) yang diterapkan berupa sistem ganjil genap dan sistem satu arah atau one way secara tentatif.
Dalam peranyataannya, Rizky menuturkan sistem ganjil genap diberlakukan satu hari menjelang libur pada Jumat, 14 Juni 2024.
Memasuki libur panjang Hari Raya Waisak dan cuti bersama, volume kendaraan di Kawasan Puncak Bogor s
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021, yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.
Sistem satu arah baru pun bakal diberlakukan saat terjadinya peningkatan volume kendaraan di jalur sepanjang 22 kilometer itu.
Baca Juga: Viral Pemotor Tendang Spion Mobil Sampai Patah-Pecah di Puncak
Khusus pagi hingga siang di Hari Raya Idul Adha Senin, 17 Juni 2024, kepolisian tak akan menerapkan rekayasa lalu lintas apapun.
"Kita tidak ada rekayasa (saat hari H Idul Adha), tetapi bila lalu lintas naik di siang setelah kurban, tetap bisa secara situasional diadakan rekayasa," kata Rizky dikutip dari Antara.
Rizky kemudian mengimbau pada masyarakat atau wisatawan yang melintasi Jalur Puncak supaya memastikan tubuh dan kendaraan dalam kondisi yang prima.