Ntvnews.id, Jakarta - Fakta baru terungkap dalam kasus tewasnya seorang bos rental mobil asal Jakarta di Pati, Jawa Tengah, akibat dihakimi massa. Ternyata, korban, Burhanudin, telah melaporkan kehilangan mobilnya ke Polres Metro Jakarta Timur jauh sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
Informasi ini dibagikan melalui akun media sosial Instagram @fakta.indo pada Minggu (16/6/2024). Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Burhanudin telah membuat laporan kehilangan mobilnya pada 21 Februari 2024.
Lihat postingan ini di Instagram
Ketidakjelasan informasi dari pihak kepolisian terkait keberadaan mobilnya mendorong Burhanudin untuk mencari mobilnya sendiri. Bersama tiga temannya, dia berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah setelah mendapat informasi bahwa mobilnya terlacak di Pati.
Namun, sesampainya di Pati, mereka justru dikira maling oleh warga sekitar. Keempat orang tersebut dihakimi massa hingga Burhanudin kehilangan nyawanya.
Baca Juga:
Menegangkan saat Pengunjung Terjebak Terbalik di Wahana Oaks Park Portland
Hingga Sabtu (15/6/2024), jumlah tersangka dalam kasus ini telah bertambah menjadi 10 orang. Pihak kepolisian terus mengusut kasus ini dan meminta para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.