Ntvnews.id, Jakarta - Pasca viralnya video Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah, yang dianggap menyakiti para guru honorer yang tengah melancarkan aksi demo penambahan kuota PPPK, Sabtu (15/6/2024), politisi Golkar tersebut akhirnya meminta maaf.
Video yang berdurasi 18 detik itu tersebar di aplikasi perpesanan WhatsApp ramai dibicarakan dan menjadi sorotan publik di media sosial.
Dilansir melalui unggahan akun Instagram @interaktive_ pada Minggu, 16 Juni 2024, menunjukkan Euis meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.
"Tidak ada niatan untuk merendahkan atau mengecilkan para honorer, itu semua anak saya," ujar Euis dalam unggahan tersebut.
"Hanya mungkin kemarin itu, agak spontan ya, tidak ada niatan itu kepada anak, saya ingin semua juga diangkat ya PPPK nya, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," tambahnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Euis juga menyampaikan bahwa dirinya berencana menemui langsung guru honorer yang menangis dalam video tersebut untuk berdamai dan menjelaskan situasi sebenarnya.
Langkah ini diambil untuk meredakan ketegangan dan mengembalikan kepercayaan para guru honorer terhadap pemerintah daerah.
Baca Juga:
Sikap Anggota DPRD Garut Dinilai Tak Sensitif, Guru Honorer Menangis Saat Demo Dicuekin
Sebelumnya diketahui, seorang guru honorer di Garut, Jawa Barat, mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu anggota DPRD.
Hal itu bermula saat sang guru honorer menangis pilu untuk menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRD.
Alih-alih memberikan dukungan dan solusi, anggota DPRD, Euis Ida Wartiah, justru melontarkan kalimat sinis, "Narangis we didinya nya, sing sae (menangis saja di situ ya, yang bagus)." Sikap ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk warganet yang geram dengan perlakuan tak sensitif tersebut.
Alhasil dalam unggahan tersebut, banyak pihak yang mengecam sikap anggota DPRD itu termasuk dari kalangan aktivis dan organisasi guru.
Mereka menilai bahwa perlakuan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat.