Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian masih terus menyelidiki berbagai alat bukti keterlibatan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.
Setelah melakukan tes psikologi, kini pemeriksaan berlanjut ke akun media sosial Facebook (FB), Pegi Setiawan.
Namun kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi mengaku curiga karena chatingan dan status di FB kliennya khususnya sebelum kejadian, saat kejadian dan setelah kejadian mendadak hilang.
Saat hadir via daring dalam Dialog NTV Crime di NusantaraTV, Senin (17/6/2024), Muchtar Effendi mengaku masih sempat melihat postingan (status) kliennya di FB pada 12 Agustus 2016. Tapi postingan tanggal 24 Agustus atau tiga hari sebelum peristiwa di Cirebon hilang dari akun FB Pegi Setiawan.
"Saya lihat waktu d BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Karena kan BAP terakhir itu membahas tentang media sosial yang digunakan oleh klien kami, yaitu PS," tuturnya.
"Saya sempat melihat bahwa pada tanggal 12 Agustus, PS masih melakukan postingan di Facebook nya. Kemudian pada tanggal 24 Agustus 2016, aktivitas PS di media sosial menghilang," ungkapnya.
Muchtar menceritakan hilangnya status dan chatingan PS di FB diketahui setelah penangkapan pada 21 Mei lalu.
"Tanggal 21 Mei 2024, PS klien kami ditangkap oleh kepolisian daerah Jawa Barat, HP-nya disita dengan alasan untuk barang bukti," bebernya.
"Memang akun FB nya Pegi hilang. Sebelum kejadian saat kejadian dan setelah kejadian. Peristiwa yang terjadi di Cirebon itu. Statusnya tidak ada. Menghilang," imbuhnya.
Muchtar mengatakan menurut keterangan PS pada tanggal 24 Agustus 2016 kliennya membuat status di FB.
"Di tanggal 24 Agustus ada. Ada tulisan 'lupa suasana kampung halaman'. Setelah tanggal 24 chating-chatingan di FB dan statusnya itu menghilang," ujarnya.
"Tiba tiba muncul lagi tanggal 1 September 2016," tambahnya.
Kepada Muchtar, PS mengaku tidak ingat lagi chatingan-chatingan pada 2016 yang hilang dari akun FB-nya.
"Waktu saya konfirmasi ke klien kami dia sudah tidak ingat lagi chatingan-chatingan itu. Karena itu kan 8 tahun yang lalu. Dan memang dia tidak lagi merefresh ke belakang gitu," kata Muchtar
Apa yang terjadi pada akun FB Pegi Setiawan, kata Muchtar, jelas menimbulkan kecurigaan buat kami tim kuasa hukum PS.
"Ini kenapa sejak tanggal 24 Agustus sampai tanggal 31 Agustus chatingan dan statusnya di FB bisa menghilang. Kenapa?" pungkasnya.