Siswa SMP di Lampung Hampir Tuli Setelah Ditampar 8 Kali oleh Kepala Sekolah, Hal Ini Jadi Alasannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2024, 05:35
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Siswa SMP di Lampung Hampir Tuli Setelah Ditampar 8 Kali oleh Kepala Sekolah Siswa SMP di Lampung Hampir Tuli Setelah Ditampar 8 Kali oleh Kepala Sekolah (Istimewa)

Ntvnews.id, Lampung - Seorang siswa SMP di Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur hampir mengalami gangguan pendengaran setelah dipukul sebanyak delapan kali oleh Kepala Sekolah yang dikenal dengan inisial EP, karena memakai topi terbalik.

Kejadian tersebut terjadi di SMP lokal pada pagi hari Senin, tanggal 27 Mei 2024. Keluarga korban telah melaporkan dugaan pelaku ke pihak berwajib dengan nomor surat LP/B/VI/2024/SPKT/Polsek Raman Utara/Polres Lampung Timur, tertanggal 2 Juni 2024.

Siswa yang menjadi korban, dengan inisial R, saat ini adalah murid kelas VIII di SMP Negeri 1 Raman Utara. Pengacara korban, Dikki Kurnia Aziz, membenarkann bahwa mereka telah melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polres Lampung Timur.

  Siswa SMP di Lampung Hampir Tuli Setelah Ditampar 8 Kali oleh Kepala Sekolah <b>(Istimewa)</b> Siswa SMP di Lampung Hampir Tuli Setelah Ditampar 8 Kali oleh Kepala Sekolah (Istimewa)

"Benar, kami sudah membuat laporan ke polisi dengan nomor laporan LP/B/VI/2024/SPKT/Polsek Raman Utara/ Polres Lampung Timur/ per tanggal 2 Juni 2024 kemarin,"katanya kepada media.

Baca Juga: Dan Terjadi Lagi, Kekejaman di Sekolah: Siswa SMP Makassar Dibully dan Dianiaya Kakak Kelas

Dikki mengungkapkan bahwa saat ini korban R sedang mendapat perawatan di rumah orang tuanya di Desa Rejobinangun, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur.

"Awalnya itu korban ini mengenakan topi terbalik, kemudian dilihat oleh kepala sekolah ini. Tapi kepala sekolah itu malah menarik kerah baju korban, kemudian yang bersangkutan menampar korban sebanyak 8 kali di bagian kuping” Ungkpanya.

Baca Juga: Masih Belum Terungkap, Polisi Bakal Periksa 38 Saksi Kasus Pembunuhan Akseyna Mahasiswa UI

Dalam laporan yang dikirimkan ke Polres Lampung Timur, mereka juga telah melampirkan hasil pemeriksaan medis (visum) sebagai bukti.

"Sudah kami sertakan. Hasil visumnya lebam saja. Namun di dalamnya dari hasil dokter spesialis telinga, di situ ada frekuensi atau gelombang yang menunjukkannya ketika gelombang masuk atau suara masuk nyaris tidak terdengar oleh korban," terang Dikki.

 

TERKINI

Load More
x|close