Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan uang palsu yang siap edar sebesar Rp22 miliar yang dicetak di sebuah kantor di kawasan Srengseng, Jakarta Barat.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kabdi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, bahwa dirinya sangat bersyukur sudah mengungkapkan kasus tersebut sebelum menyebar ke masyarakat.
Baca Juga:
Gagal Menyalip Bus, Perempuan Penumpang Ojol Tewas Terlindas di Jalan Raya Bogor
"Ini masih dilakukan pendalaman. Yang jelas dari para tersangka diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp22 miliar, uang palsu pecahan Rp100 ribu," ungkap Ade Ary, dilanuar Antara, Selasa 18 Juni 2024.
Selain mengamankan uang palsu pecahan 100 ribu dengan total Rp22 miliar, Ade Ary juga memaparkan lebih lanjut bahwa pihaknya telah mengamankan ketiga tersangka yaitu M, YA dan FF.
"Mereka ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap pada 15 Juni 2024. Adapun uang palsu ini rencananya mau disebar untuk Idul Adha," beber Ade Ary.
"Jadi ini sudah diamankan oleh penyidik Ditreskrimum berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkap oleh penyidik," lanjutnya.
Ia juga mengatakan lebih lanjut bahwa ketiga tersangka pemalsuan uang akan dikenakan pasal 244 dan 245 KUHP, mereka terancam penjara maksimal selama 12 tahun.