Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menindak tegas anggotanya yang terlibat judi online. Ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pemberantasan judi online dilakukan.
"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku, tentunya secara proporsional dan akan tegas. Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan), apalagi yang melanggar tindak pidana, itu pasti akan diproses dengan tuntas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (18/6/2024).
Menurut dia, Polda Metro Jaya senantiasa mengingatkan kepada jajaran untuk menghindari hal-hal yang menyimpang. Ade Ary pun meminta anggotanya saling mengawasi satu sama lain.
"Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan kepada seluruh anggota untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku anggota. Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagai tahap, antara lain konseling, kemudian diskusi, hingga penegakan hukum," tuturnya.
Di samping itu, Polda Metro Jaya juga melakukan konseling hingga evaluasi berkala kepada anggotanya. Dia menegaskan akan menindak tegas para anggota yang kedapatan melanggar aturan.
"Bapak Kapolda mengingatkan setiap level agar supervisor dan pengawas itu melakukan komunikasi dan mendeteksi anggotanya apabila ada perubahan perilaku sehingga bisa mencegah pelanggaran. Pada prinsipnya, Polda Metro Jaya mendukung semua kebijakan dan arahan dari pimpinan," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Satgas diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjabat Ketua Harian Penegakan Hukum.