Jenderal Bintang 3 Polri Ini Bongkar Kejanggalan Iptu Rudiana Ayah Eky Dikasus Vina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2024, 11:39
Siti Ruqoyah
Penulis & Editor
Bagikan
Komjen (Purn) Oegroseno Komjen (Purn) Oegroseno (Youtube: Abraham Samad SPEAK UP)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakapolri tahun 2013-2014 Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan ada yang aneh terhadap Iptu Rudiana, ayah Eky dikasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Kata Oegro, Iptu Rudiana menyalahi proses penyidikan.

"Ya saya lihat yang bekerja dalam berita acara itu Iptu Rudi, Iptu Rudi tidak melalui suatu prosedur bagaimana mencari saksi, mencari tersangka. Alat bukti belum dibuka secara utuh dan belum dianalisa dibuat gelar perkara. Kurang lebih berapa hari setelah kejadian itu, kurang lebih dua hari langsung mencari informasi dari beberapa orang yang dicurigai langsung membawa. Ini kan sangat luar biasa anehnya," ujar Oegro dikutip NTVNews.id dari tayangan salah satu tv, Selasa 18 Juni 2024.

Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno. (Antara) Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno. (Antara)

Oegro yang pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri ini menjelaskan penyidik yang mengusut kasus Vina ketika itu dianggap langgar prosedur. Di mana tidak adanya alat bukti celana dalam Vina yang jadi korban perkosaan.

Sementara itu baju pelaku saat memindahkan mayat Eky dari tempat pembunuhan di belakang showroom sekitar SMPN 11 Kota Cirebon ke Flyover Talun, Kabupaten Cirebon.

"Semuanya, sangat aneh, alat bukti nggak ada. Celana dalamnya si korban juga tidak ada, baju pelaku tidak ada. Sepeda motor Eky itu pun kalau dijadikan seperti cerita berkas perkara itu harus ditemukan darah di situ, tapi tidak diperiksa secara detail. Ini yang sangat aneh bagi saya," kata ia.

Selain itu, keanean lainnya yakni sikap jaksa penuntut umum (JPU). Seharusnya, jaksa bisa meminta penyidik melengkapi alat bukti apabila dirasa ada hal yang kurang.

"Kalau hakim kan hanya membaca berkas perkara," ucapnya.

Halaman
x|close