Ntvnews.id, Jakarta - Nama Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah saat ini menjadi perbincangan publik di media sosial setelah viral pengeroyokan terhadap bos rental mobil asal Jakarta sampai tewas. Bos rental tersebut menjadi bulan-bulanan warga karena dituduh sebagai maling mobil.
Padahal, saat itu ia hanya ingin mengambil kembali mobil miliknya yang diduga dicuri dan ditadah oleh warga di Kecamatan Sukolilo. Hal ini membuat warganet marah dan langsung melabeli kawasan Sukolilo sebagai ‘Kampung Maling’ dan penadah mobil curian.
Melihat adanya kabar tersebut, Camat Sukolilo Andrik Sulaksono pun tidak terima. Ia mengatakan bahwa desanya dihuni oleh orang-orang yang baik dan taat aturan. Menurutnya, sebutan tersebut hanyalah opini dari publik yang belum tahu kebenarannya.
"Sepengetahuan saya tidak ada kampung penadah atau sebagainya. Itu hanya opini dari warganet yang menyampaikan karena mungkin kesalahan apa yang terjadi kejadian di Desa Sumbersoko," kata Andrik seperti dilansir dari akun TikTok @tvnem6 pada 18 Juni 2024.
Selain itu, Andrik juga mengaku bahwa pihaknya telah mengumpulkan semua kepala desa dan tokoh masyarakat di sana untuk menindaklanjuti aksi pengeroyokan terhadap bos rental tersebut. Kegiatan ini dilakukan supaya warga tidak main hakim sendiri terhadap sesuatu.
"Untuk menindaklanjuti beberapa hari terakhir ini istilah yang terjadi di Sukolilo jadi untuk melakukan langkah kepala desa kita kumpulkan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dengan maksud di tingkat desa juga dilakukan seperti itu ," jelas Andrik.
Profil Andrik Sulaksono
Camat Sukolilo Andrik Sulaksono (TikTok)
Melansir dari laman resmi Kecamatan Sukolilo, Andrik diketahui sudah menduduki jabatan sebagai Camat Sukolilo sejak tanggal 7 Agustus 2022 lalu. Tercatat, ia menuju 2 tahun menjadi orang nomor satu di wilayah kecamatan tersebut.
Pria yang diketahui tinggal di Desa Payang, Kecamatan Pati, Jawa Tengah itu sempat menempuh pendidikan S1 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Diponegoro (Undip).
Andri Sulaksono Camat Sukolilo (YouTube)
Sejak menjabat sebagai Camat Sukolilo, total harta kekayaan yang dimiliki Andrik tersebut sudah mencapai Rp178 juta. Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dibuat pada 15 Desember 2023 lalu.
Dari total tersebut, Andrik diketahui memiliki satu unit mobil Xenia MPNP 2010 (Rp80 juta), motor Honda Vario 2015 (Rp9 juta) dan Honda Beat 2020 (Rp10juta). Total alat transportasi dan mesin milik Andrik Rp99 juta.
Bukan hanya itu, dalam laporan tersebut Andrik juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp74 juta. Dalam laporan ini, Andrik tercatat tidak memiliki aset tanah maupun bangunan.