Ntvnews.id, Jakarta - Setelah dinyatakan lolos dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Tahap selanjutnya akan melakukan daftar ulang Ujian Tulis Berbasis Komputer di Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK SNBT 2024.
Untuk batas waktu daftar ulang di semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada 14 Juni hingga 30 Juni 2024.
Selain itu juga, bagi para siswa yang sudah dinyatakan lulus harus tahu dokumen apa saja yang harus dilengkapi ketika daftar ulang.
- Dokumen yang harus dilengkapi untuk daftar ulang UTBK SNBT 2024.
1. KTP
2. Ijazah dan transkrip nilai
3. Form Keterangan Penghasilan Pokok Orangtua/Wali, form Keterangan Penghasilan Tambahan/Tunjangan Orang Tua/Wali
4. Form Pernyataan Tidak Mempunyai NPWP/Tidak Membayar Pajak dan form Pernyataan Tidak Mempunyai SPPT PBB.
5. Hasil tes kesehatan dan bebas narkoba
6. Pas foto
7. Bukti pembayaran listrik, air
8. Bukti kepemilikan kendaraan. Contoh, STNK.
9. Untuk beberapa prodi tertentu, ada yang diminta hasil tes buta warna.
10. Akta Kelahiran.
- Tahapan daftar ulang SNBT 2024 pastinya akan berbeda, namun pendaftaran ulang PTN tidak akan jauh seperti ini.
1. Pemberkasan secara online sesuai kampus masing-masing
2. Siapakan alamat email yang valid
3. Melakukan verifikasi dengan memasukan dokumen SNBT sesuai keperluan masing-masing kampus
4. Mengisi seluruh isian berkat daftar ulang dengan baik
5. Calon Mahasiswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah serta memenuhi persyaratan masing-masing kampus.
6. Membayar UKT yang telah disesuaikan kampus masing-masing.