Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana ke Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2024, 17:42
Zaki Islami
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Iptu Rudiana Ayah Eky Iptu Rudiana Ayah Eky (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim kuasa hukum Saka Tatal yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Vina Cirebon telah melaporkan Ayah kandung dari Muhammad Rizky atau Eky yaitu Iptu Rudiana.

Eky merupakan kekasih dari Vina Cirebon yang ikut tewas dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh segerombolan geng motor pada Agustus 2016 silang.

Baca Juga:

Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Tanah di Flyover Taman Cibodas Tangerang

Alasan tim kuasa hukum Saka Tatal melaporkan Iptu Rudiana adalah karena adanya rekayasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Melansir Nusantara TV, Selasa 18 Juni 2024, kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menuturkan bahwa terdapat kejanggalan atau rekayasa dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eky.

Farhat Abbas menjelaskan bawah Iptu Rudiana sebelumnya mengatakan bahwa Vina dan Eky terdapat luka tusukan. Namun setelah hasil autopsi tidak ada penyebab kematian oleh benda tajam, melainkan benturan di kepala.

Saka Tatal <b>(YouTube)</b> Saka Tatal (YouTube)

"Pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tetapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," tutur Farhat Abbas.

Farhat berharap, Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dengan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.

"Laporan ini lagi di proses, mudah-mudahan Polres (Cirebon Kota) ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda. Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan, kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," tukas Farhat.

x|close