Ntvnews.id, Jakarta - Indonesia saat ini dalam keadaan darurat judi online. Sebab, jerat judi online semakin mengkhawatirkan.
Sayangnya, bukan penindakan tegas yang diberikan kepada para pelakunya, namun justru mencuat wacana pemberian bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online.
"Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today, Selasa (18/6/2024).
Tren judi online di Indonesia setiap tahun semakin meningkat. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat hingga 2024, total perputaran uang judi online mencapai Rp600 triliun.
Di mana pada triwulan pertama 2024, perputarannya mencapai Rp100 triliun. PPATK juga menemukan 5.000 rekening yang terlibat judi online, di mana 3,2 juta penduduk Indonesia menjadi pelaku judi online. Angka yang sangat fantastis.
Indonesia darurat judi online. Kalimat ini sudah sering digaungkan karena dampak judi online sangat fatal, baik bagi pelaku maupun orang di sekitarnya.
Banyak pelaku judi online yang nekad mengakhiri hidup karena kalah dan terlilit hutang. Tidak hanya itu, jumlah perceraian di berbagai daerah juga meningkat tajam akibat judi online.
Namun, mirisnya sejumlah fakta yang menjadi dampak buruk judi online tidak diperhatikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Dia justru mengusulkan pemberian bansos bagi korban judi online. Dan usulan ini juga disetujui Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Sepanjang dia miskin dia berhak, judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara, ya saya siap. Pokoknya miskin," kata Risma.
Tidak hanya dari kabinet, pemberian bansos bagi korban judi online juga didukung oleh Anggota DPR RI.
Sontak masyarakat geram dan menolak, gelombang protes pun berdatangan, karena usulan ini tidak tepat sasaran, dan akan menuai permasalahan baru.
Lalu, akankah bansos untuk korban judi online ini dilanjutkan?