Ntvnews.id, Jakarta - Thailand telah secara resmi melegalkan pernikahan sesama jenis setelah parlemen memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang yang relevan pada Selasa, 18 Juni 2024.
Dilansir dari AFP, Selasa, 18 Juni 2024, senat memberikan persetujuan akhir dengan suara 130 banding 4, sementara 18 orang abstain terhadap perubahan undang-undang yang memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah secara sah.
RUU yang disetujui oleh parlemen ini akan diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn untuk mendapatkan persetujuan kerajaan dan diharapkan akan mulai berlaku dalam 120 hari setelah dipublikasikan di Royal Gazette. Aktivis dan kelompok LGBT berharap bahwa pernikahan sesama jenis pertama dapat dilaksanakan pada awal Oktober 2024.
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis LGBTQ (Reuters)
Dengan persetujuan parlemen ini, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui pernikahan sesama jenis. Selain itu, Thailand juga akan menjadi negara ketiga di Asia yang melegalkan perkawinan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal.
Baca Juga: Google Translate Permudah Hidup Buron Nomor 1 Thailand Saat di Indonesia
"Hari ini adalah hari dimana rakyat Thailand akan tersenyum. Ini adalah kemenangan bagi rakyat," Tunyawaj Kamolwongwat, anggota parlemen dari Move Forward Partai yang progresif. "Hari ini hal itu akhirnya terjadi di Thailand."
Tunyawaj, yang terkenal sebagai salah satu pendukung utama kesetaraan pernikahan di parlemen, berfoto bersama dengan sesama anggota parlemen dan asistennya dengan spanduk berwarna pelangi.
RUU yang disahkan oleh parlemen secara resmi mengubah penggunaan istilah "laki-laki", "perempuan", "suami", dan "istri" dalam UU Perkawinan menjadi istilah yang netral gender. RUU tersebut juga memberikan hak yang sama kepada pasangan sesama jenis seperti pasangan heteroseksual dalam hal adopsi dan warisan.
Baca Juga: Pria Asal Thailand Mirip Aktor Keanu Reeves, Netizen: John Wick Buka Usaha Baru
Perdana Menteri Srettha Thavisin, yang secara terbuka mendukung komunitas LGBTQ dan RUU tersebut, akan membuka kediaman resminya bagi aktivis dan pendukung untuk merayakan setelah pemungutan suara.
Para aktivis juga merencanakan unjuk rasa malam hari dengan pertunjukan drag di pusat kota Bangkok, di mana pusat perbelanjaan besar mengibarkan bendera pelangi sebagai dukungan pada awal Pride Month yang dimulai pada Juni.
Keputusan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis datang setelah Thailand dikenal lama dengan reputasi toleransinya terhadap komunitas LGBTQ. Survei yang dilaporkan oleh media lokal menunjukkan dukungan besar dari publik terhadap pernikahan yang setara.
Saat ini, lebih dari 30 negara di seluruh dunia telah melegalkan pernikahan bagi semua orang sejak Belanda menjadi yang pertama kali merayakan pernikahan sesama jenis pada tahun 2001.