Kegep Selundupkan 1.000 Butir Trihexyphenidyl ke Lapas Luwuk, Pelakunya Ngaku Mau Bang Air Kecil di Semak-semak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jun 2024, 10:04
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Penyelundupan THD digagalkan di Lapas Luwuk. Penyelundupan THD digagalkan di Lapas Luwuk.

Ntvnews.id, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk yang dinaungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggagalkan upaya penyelundupan 1.000 paket obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl (THD) masuk ke dalam Lapas.

Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi menjelaskan bahwa penggagalan tersebut terjadi pada Senin (17/6/2024) pukul 02.20 Wita.

Awalnya, petugas yang berada di menara pos pengawasan 3 melihat adanya aktivitas seorang pria yang mencurigakan di sisi tembok luar lapas.

Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Komandan Regu Pengamanan (Rupam) untuk segera menuju ke lokasi kejadian. Pada saat di lokasi kejadian, Rupam menemukan seorang pria.

Setelah dimintai keterangan, pria tersebut mengaku sedang buang air kecil. Namun, usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa pria tersebut mencoba melempar sesuatu masuk ke dalam Lapas namun gagal.

Pukul 02.49 Wita, Rupam bersama Perwira Piket Pengawasan langsung melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan barang bukti berupa 1.000 butir obat terlarang berjenis Trihexyphenidyl (THD) yang dibungkus menggunakan plastik.

“Usai menyisir area, tim pengawasan berhasil menemukan sebuah plastik yang kita curigai adalah salah satu obat terlarang,” kata Efendi.

Setelahnya, kata Efendi, pihaknya langsung berkoordinasi bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai.

Barang bukti THD yang ditemukan di luar Lapas Luwuk. Barang bukti THD yang ditemukan di luar Lapas Luwuk.

“Kita langsung jalin koordinasi dengan Polres Banggai dan benar bahwa barang tersebut adalah obat terlarang, kita langsung menyerahkannya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

Sementara itu, bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar pun mengapresiasi atas penggagalan penyelundupan obat terlarang tersebut.

“Apresiasi ya atas penggagalan ini, tentunya ini menjadi komitmen kita dalam memerangi narkotika ataupun obat-obatan terlarang, kita akan lebih meningkatkan pengawasan dan pengamanan,” kata Hermansyah.

Hermamsyah memastikan, pihaknya akan mendukung penuh pengungkapan peredaran gelap narkotika di seluruh lapas/rutan di Sulteng.

“Komitmen ini menjadi perhatian kita semua, kita semua mau wujudkan Lapas/Rutan Bersinar atau Bersih dari Narkotika,” tandas Hermamsyah.

x|close