Tim Hukum Peradi Datangi Dirjenpas Soal Terpidana Kasus Vina Cirebon

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jun 2024, 11:13
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tim hukum Peradi Tim hukum Peradi (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim Hukum Peradi mendatangi kantor Dirjen Permasyarakatan Menkumham Dirjen Lapas siang hari ini, Rabu, 19 Juni 2024 dalam agenda bertemu dan audensi serta memasukkan surat permohonan untuk menemui terpidana di Lapas Bandung.

Dalam ungkapannya, Tim Hukum Peradi menyampaikan jika kedatangan mereka ke Dirjenpas untuk menyaikan keberatan karena adanya halangan saat menjalankan tugas profesi.

"Kedatangan kami ke Dirjenpas ini untuk menyampaikan keberatan atas perintangan kami atas menjalankan tugas profesi ya dalam menjalankan bantuan hukum terhadap narapidana kasus Vina Cirebon," kata Romi Sihombing di kantor Dirjen Permasyarakatan Menkumham Dirjen Lapas Rabu, 19 Juni 2024.

Tim hukum Peradi <b>(Ntvnews.id/ Adiansyah)</b> Tim hukum Peradi (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Dikatakan, jika sebelumnya mereka sudah datang ke beberapa lokasi lapas yang berada di Kota Bandung. 

Baca Juga:  Jenderal Bintang 3 Polri Ini Bongkar Kejanggalan Iptu Rudiana Ayah Eky Dikasus Vina

Tetapi mereka malah tidak mendapatkan izin, maka dengan alasan begitu mereka mendatangi Dirjen pas.

"Ternyata kami diberi halangan dan tidak diberikan izin, sehingga kami datang ke Dirjen untuk mempertanyakan alasan-alasan kenapa dihalangi dalam menjalankan tugas profesi," katanya lagi.

Sementara, setelah mengunjungi Dirjenpas, diketahui Tim Hukum Peradi akan ke Komnas HAM untuk meminta Komnas memantau kondisi terpidana di lapas selama di periksa sebagai saksi kasus Pegi Setiawan.

Hal tersebut supaya tidak terjadinya kekerasa fisik dan sebagainya selama pemeriksaan di Polda Jabar.

x|close