SYL Mau Bongkar Keterlibatan NasDem di Kasusnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jun 2024, 12:28
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pengacara SYL, Jamaludin Koedoeboen. Pengacara SYL, Jamaludin Koedoeboen.

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ingin membongkar keterlibatan Partai NasDem dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Salah satu caranya dengan berupaya menghadirkan saksi yakni pengusaha Hanan Supangkat.

"Iya (hadirkan Hanan untuk ungkap keterlibatan NasDem dalam kasus SYL), yes," ujar pengacara SYL, Jamaludin Koedoeboen di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

"Dan saya kira kami juga cukup beberapa bukti dan fakta yang lain yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan beberapa program yang di situ disinyalir ada Partai NasDem di situ," imbuhnya.

Menurut Jamaludin, Hanan yang merupakan pengusaha produsen pakaian dalam itu merupakan saksi kunci. Saksi yang diduga terkait dengan partai politik pimpinan Surya Paloh. Hanan disebut memiliki hubungan dengan petinggi Partai NasDem.

"Namun yang kami dengar dari sumber yang dapat dipercaya bahwa sesungguhnya dia termasuk salah satu saksi kunci yang kemudian itu lari ke Partai NasDem," kata dia.

Syahrul Yasin Limpo <b>(ANTARA)</b> Syahrul Yasin Limpo (ANTARA)

"Dan itu diduga bahwa yang bersangkutan punya hubungan khusus dengan beberapa petinggi Partai NasDem dan itu yang kemudian ingin kami tahu seberapa besar pengaruh dan keberadaan Hanan Supangkat itu dalam kaitan dengan oknum-oknum yang ada di Partai NasDem itu sendiri," imbuh Jamaludin.

Jamaludin mengaku mendapat informasi bahwa Hanan Supangkat diduga mengerjakan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) atas titipan petinggi NasDem. Karenanya, SYL ingin menghadirkan Hanan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi puluhan miliar rupiah itu.

"Karena disinyalir katanya ada berapa proyek atau program yang memang adalah titipan dari sana dan dimainkan oleh Hanan Supangkat. Ini dugaan kami demikian yang dapat kami dengar sehingga itu yang kemarin di persidangan, lalu kita harap agar dia hadir di persidangan ini agar memberi keterangan agar jadi terbuka, terang, dan jelas bahwa sebetulnya dalam kaitan dengan kasus SYL ini siapa dia ini," kata Jamaludin.

"Dan peran-peran terkait dengan yang diduga Partai NasDem sebagiannya itu lari ke mana, ke mana dan seterusnya itu seperti apa itu yang sebetulnya hingga hari ini juga kami belum cukup punya info yang akurat," lanjut dia.

Adapun dalam sidang sebelumnya, pengacara SYL sempat meminta pengadilan untuk menghadirkan Hanan Supangkat. Jaksa penuntut umum dari KPK sendiri meminta kuasa hukum SYL lah yang menghadirkan Hanan. Sebab, Hanan diperiksa KPK dalam kaitan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL, bukan pemerasan dan gratifikasi yang tengah diadili saat ini.

Hakim lantas mempersilakan kuasa hukum SYL untuk menghadirkan Hanan sebagai saksi a de charge atau saksi meringankan.

Diketahui, SYL didakwa jaksa menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. Uang tersebut lalu digunakan SYL untuk kepentingan pribadi, keluarganya bahkan untuk kegiatan Partai NasDem.

x|close