Eks Sekjen Kementan Benarkan DPR Terima THR dan Jam Rp100 Jutaan dari SYL

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jun 2024, 13:54
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat berbincang dengan pengacaranya, Jamaludin Kudubun di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat berbincang dengan pengacaranya, Jamaludin Kudubun di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono membenarkan bahwa pihak DPR RI menerima THR dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Oknum di DPR juga mendapat jam tangan seharga ratusan juta rupiah dari SYL, melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Mulanya, jaksa penuntut umum dari KPK, Meyer Simanjuntak, menanyakan peran dari orang-orang kepercayaan SYL di Kementan. Salah satunya Hatta.

"Itu dalam hal apa Pak, Muhammad Hatta dia ini? Orang kepercayaan dalam hal apa ini?" tanya jaksa ke Kasdi di sidang kasus korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

"Yang saya pahami beliau ini diminta untuk kaitannya juga untuk hal-hal yang sifatnya politik. Misalnya dengan DPR," jawab Kasdi.

"Urusan DPR biasanya Pak Hatta," imbuhnya.

Jaksa pun menggali jawaban Kasdi lebih dalam.

"Apakah yang tadi, pemberian THR DPR itu melalui Pak Hatta?" tanya Meyer.

Halaman
x|close