Sewa Pembunuh Bayaran, Ini 5 Fakta Cinta Segitiga Berujung Maut di Jambi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jun 2024, 13:55
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Penembakan Ilustrasi Penembakan (Freepik)

Ntvnews.id, Jambi - Seorang pria bernama Anang Adriyono atau Nanang (37) meninggal dunia usai tembak di Desa Sungai Sahut, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Jumat 14 Juni 2024 lalu.

Korban ditemukan di pinggir jalan perkebunan sawit Desa Margo, Kecamatan Margo, Tabir, Kabupaten Merangin. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun karena kehabisan darah akhirnya meninggal dunia di perjalanan.

Baca Juga:

Kronologi Kisah Cinta Segitiga yang Tragis di Kota Jambi

Berikut beberapa fakta cinta segitiga berujung maut dilandasi berbagai sumber:

1. Polisi Amankan 3 Tersangka

Dalam kasus penembakan tersebut, Tim Polres Merangin tak kurang dari 24 jam berhasil mengamankan tiga orang tersangka di antaranya PR seorang perempuan dan dua orang laki-laki berinisial S dan C.

2. Kronologi

Ketika korban yang bernama Nanang hendak keluar dan menemui tunangannya. Namun kejadian naas menimpa dirinya, ia ditembak di bagian punggung hingga menembus sampai bagian dada.

Sebelum meninggal, ia sempat dibawa ke rumah sakit. Namun karena kehabisan darah di perjalanan akhirnya meninggal dunia.

3. Motif

Dugaan sementara, salah satu pelaku PR yang merupakan seorang perempuan berprofesi sebagai bidan merasa cemburu terhadap Nanang. Hingga akhirnya terduga pelaku gelap mata dan menyewa pembunuh bayaran yaitu S dan C untuk menghabisi nyawa Nanang.

4. Ancaman Pidana

Ini merupakan kasus pembunuhan berencana, pasalnya ditepak kejadian tidak ada barang Nanang yang diambil, jadi ini bukan perampokan. Atas perbuatan para pelaku, mereka akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup atau hukuman Mati.

5. Sewa Pembunuh Bayaran

Otak dari penembakan Nanang adalah terduga Pelaku PR yang merasa cemburu hingga akhirnya menyewa pembunuh bayaran.

x|close