Ntvnews.id, Jakarta - Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) sampai harus patungan hingga Rp 800 juta untuk kepentingan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ini terjadi usai diperintah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Hal tersebut diungkap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dalam sidang kasus korupsi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Mulanya, hakim ketua Rianto Adam Pontoh bertanya kepada Kasdi soal pertemuan antara SYL dan Firli di sebuah lapangan bulu tangkis.
"Untuk apa Pak Menteri ketemu ketua KPK di lapangan badminton? Yang ada di berita itu?" tanya hakim.
Kasdi pun menjelaskan bahwa SYL pernah mengumpulkan seluruh eleson I Kementan. Dalam pertemuan tersebut, SYL menyebut KPK tengah mengusut pengadaan sapi yang dilakukan oleh Kementan.
"Bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK. Nah, kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi," tutur Kasdi.
Kasdi menjelaskan, antisipasi tersebut dilakukan dengan cara mengumpulkan uang untuk Firli yang berasal dari hasil patungan sejumlah direktorat di Kementan.
"Jadi begini, setelah disampaikan (SYL) pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli," papar Kasdi.
Menurut dia, Hatta bakal menyerahkan uang Rp 800 juta untuk keperluan Firli Bahuri melalui Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
"Itu akan disampaikan kepada Pak Filri melalui Kapolrestabes Semarang," ucap Kasdi.
Walau demikian, Kasdi mengaku tak tahu mengapa uang untuk Firli diserahkan lewat Irwan. Ia juga tak tahu apakah Hatta sudah menyerahkan uang tersebut atau belum.
"Apakah untuk kepentingan Kombes atau kepentingan?" tanya hakim.
"Info yang saya terima untuk kepentingan Pak Firli," jawab kasdi.
"Uang itu sudah diserahkan?" tanya hakim lagi.
"Saya tidak tahu Pak. Pak Hatta yang menyampaikan," jawab Kasdi.