Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono menjelaskan soal pin emas yang diterima pejabat eselon Kementan pada tahun 2022. Pin emas itu sebagai wujud apresiasi atas diraihnya predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan anggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pembuatan pin itu atas perintah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mulanya, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan perihal pin emas kepada Kasdi. Kasdi yang menjadi saksi mahkota dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL, diminta menjelaskan asal-usul pin tersebut.
"Selanjutnya terkait dengan pin emas. Nah itu pembeliannya gimana? Saksi bisa jelaskan terkait apa?" tanya jaksa di persidangan kasus korupsi SYL, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Kasdi pun menyampaikan jawaban. "Jadi pembuatan pin itu permintaan dari Pak Menteri untuk mengapresiasi semua jajaran terutama eselon I, eselon II untuk dibuatkan pin akibat dari kita mendapatkan WTP," papar Kasdi.
Kasdi mengungkapkan, kendati usulan SYL, pembiayaan pin dibebankan ke masing-masing pejabat Kementan yang menerima pin emas.
Syahrul Yasin Limpo (ANTARA)
"Nah kemudian didesain lah itu. Kemudian pembiayaan untuk pembuatan pin itu masing-masing eselon I," kata dia.
Pembiayaan pin emas hasil patungan masing-masing direktorat. "Dibebankan ke masing-masing eselon I, ya akhirnya sharing," kata Kasdi.
"Sesuai dengan eselon I masing-masing. Kan sudah jelas misal eselon I-nya satu, eselon II-nya lima ya berarti dia bayar enam orang," imbuhnya.
Masing-masing pin emas, kata dia berbeda. Utamanya pin emas untuk menteri, wakil menteri dan pejabat eselon. Perbedaan terdapat pada berat dan harganya.
"Dan desainnya menteri, wakil menteri, beda dengan eselon I dan juga eselon II, itu dalam berat gram emasnya. Sehingga harganya beda," tuturnya.
Sebelumnya, Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, mengaku pernah menerima pin emas sebagai tanda perolehan predikat audit keuangan opini WTP. Pin Diberikan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Belakangan karena merupakan barang bukti kasus korupsi SYL, Prihasto mengembalikan pin emas itu ke KPK.