Ntvnews.id, Jakarta - Meski sempat memberatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang kasus korupsi yang menjerat SYL, eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono mengakui keberhasilan SYL saat memimpin Kementan.
Salah satunya soal kesuksesan SYL menekan dan menstabilkan harga bahan pokok. Hal itu, menurut Kasdi berbanding terbalik jika dibandingkan dengan kondisi saat ini, atau saat SYL sudah tak lagi menjadi menteri.
Diketahui, Kasdi menjadi saksi mahkota atau saksi yang memberatkan dalam perkara yang menjerat SYL.
"Pertanyaan saya harga beras, harga cabai, harga tomat, harga bawang, harga daging, ayam maupun telur, terkendali baik nggak?" tanya SYL ke Kasdi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Sepengetahuan saya, iya," jawab Kasdi.
SYL pun membandingkan kondisi pengendalian harga bahan pokok di masanya menjadi menteri, dengan era sekarang ini.
"Naiknya tidak seperti sekarang?" tanya SYL ke Kasdi lagi.
"Iya, sekarang tinggi," jawab Kasdi.
Syahrul Yasin Limpo (ANTARA)
SYL pun melanjutkan pertanyaannya ke Kasdi tentang kebijakan SYL lainnya, kala memimpin Kementan.
"Kemudian adakah pengendalian daerah-daerah minus yang bapak tahu?" tanya SYL.
"Iya waktu itu ada kebijakan Pak Menteri SYL untuk melaksanakan supply ke daerah-daerah minus, satu," jawab Kasdi.
"Kemudian yang kedua, programnya difokuskan untuk daerah-daerah minus itu untuk peningkatan produktivitas dan produksi," sambung Kasdi.
Sebelumnya, dalam sidang yang sama Kasdi menyebut SYL yang memerintahkan pengumpulan uang miliaran rupiah dari jajaran di Kementan. Uang tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan SYL, termasuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Diketahui, SYL didakwa jaksa menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. Pemerasan dilakukan dengan memerintahkan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid; dan ajudannya, Panji Harjanto. Uang tersebut lalu digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.