Ntvnews.id, Pemalang - Ratusan pemuda di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama (PA) Rabu, 19 Juni 2024.
Melansir dari unggahan akun Instagram @pekalonganinfo, hal tersebut dikarenakan pasanga muda itu telah hamil di luar nikah.
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang, Sobirin mengatakan jika terhitung pada tahun 2023 kemarin, terdapat 667 pasangan muda yang mengajukan dispensasi pernikahan.
Ilustrasi Cincin Pernikahan (Istimewa)
"Dalam data kami di Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Pemalang, tahun 2023 ada 667 pasangan yang mengajukan dispensasi pernikahan," katanya.
Baca Juga: Tok! Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Pertama di ASEAN
"Penyebabnya itu karena pergaulan bebas, sehingga pasangan wanitanya, hamil diluar nikah," sambungnya.
Menurut Sobirin mayoritas yang mengajukan dispensasi pernikahan berasal dari wilayah-wilayah punggung di Kabupaten Pemalang.
Sementara, hingga bulan Juni tahun 2024 pengajuan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang sudah mencapai 300 dispensasi.