Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) nonaktif Kasdi Subagyono mengungkapkan adanya chatting atau percakapan antara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Alexander disebut meminta bantuan ke SYL.
Ini disampaikan Kasdi kala menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus korupsi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menyinggung praktik pemerasan yang mulai diusut oleh KPK. Kasdi mengaku kooperatif menjelaskan kepada tim penyelidik KPK.
"Para penyelidik itu menyampaikan bahwa praktik ini benar atau tidak?" ujar Kasdi.
"Praktik apa itu?" tanya hakim.
"Praktik sharing dari eselon I," jawab Kasdi.
"Apa yang saudara sampaikan?" tanya hakim.
"Iya memang ada," jawab Kasdi.
Kasdi mengaku tak memberi tahu SYL mengenai proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Karena, justru SYL sendiri lah yang menyatakan KPK sedang membuka penyelidikan di Kementan. Saat SYL menyampaikan itu, kata Kasdi, ada Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
"Pernah sampaikan. Pada saat itu, 'Pak Sekjen, tolong teman-teman yang dipanggil oleh KPK', saya diperintah ini, supaya bisa mem-briefing orang-orang itu," kata Kasdi.
"Briefing-nya seperti apa?" cecar hakim.
"Menjelaskannya normatif saja, itu yang saya terima," jawab Kasdi.
Hakim pun mendalami pengetahuan Kasdi apakah ada upaya komunikasi dengan pimpinan KPK atau tidak.
"Apakah ada perkenalan dengan salah satu komisioner KPK atau pimpinan KPK? Ada enggak hubungan?" tanya hakim.
Syahrul Yasin Limpo (ANTARA)
"Kami sendiri tidak ada," jawab Kasdi.
"Saudara mendengar atau pak menteri kemudian berhubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK? Ada hubungan enggak?" tanya hakim lagi.
"Saya tidak ada, pada saat itu memang ada chatting tapi isinya bukan itu. Ada chatting beliau, disampaikan penyidik kepada saya, ada di HP Pak Menteri ada chatting itu kemudian ..," kata Kasdi.
"Chatting antara siapa?" tanya hakim memotong.
"Antara Pak Menteri dengan salah satu pimpinan KPK," jawab Kasdi.
"Siapa namanya?" sahut hakim.
"Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," jawab Kasdi.
Menurut Kasdi, percakapan antara SYL dengan Alex tersebut tak berhubungan dengan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan. Ia mengatakan percakapan dimaksud sebelum adanya penyelidikan atas kasus tersebut.
"Bukan untuk membicarakan ini?" tanya hakim.
"Tidak," jawab Kasdi.
"Apakah ada hubungan dengan yang tadi Saudara, penyelidikan mengenai sharing yang ada di kementerian?" tanya hakim.
"Tidak, tidak bicara itu," jawab Kasdi.
"Masalah apa? Jabatan ya?" tanya hakim.
"Di chatting-nya itu kalau saya tidak salah waktu itu ditunjukkan bahwa Pak Alex minta bantuan untuk kampungnya, Klaten, untuk didukung programnya Pak Menteri," beber Kasdi.
"Apakah ditindaklanjuti oleh menteri waktu itu?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Kasdi.
"Itu sudah penyelidikan ya?" tanya hakim lagi.
"Mohon izin Yang Mulia, seingat saya 2022 berarti sebelum penyelidikan," jawab Kasdi.
"Pak Alex Marwata untuk dibantu kampungnya, Klaten, untuk diberi?" tanya hakim.
"Diberikan program. Kemudian Pak Alex menanyakan juga nomornya ibu Siti Nurbaya (Menteri LHK). Itu yang saya tahu dari chatting-nya," jawab Kasdi.
"Kemudian yang disampaikan oleh Pak Menteri pada waktu itu?" tanya hakim lagi.
"Saya tidak tahu," jawab Kasdi.