Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria berinisial RF (19) yang berstatus masih pelajar SMA nekat mengirim video dirinya dan sang pacar berinisial NH (17) sedang melakukan hubungan intim ke ayah sang pacar.
Melansir akun Instagram @unikinfold, Kamis 20 Juni 2024, tujuan pria tersebut mengirim video itu untuk mendapatkan restu dari sang ayah NH. Namun bukan restu yang didapatkan, ia dilaporkan ke polisi oleh orang tua sang pacar.
Baca Juga:
Gegara Bertengkar dengan Istri ke-3, Driver Ojol Ini Nekat Hendak Bunuh Diri dari SUTET
"Mendapatkan video mesum ini, orangtua syok dan melaporkan pacar anaknya ke Polrestabes Semarang," tulis keterangan akun tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
Selain itu juga, orang tua dari sang pacar mengetahui jika mereka berdua sering melakukan hubungan suami istri selama empat bulan terakhir.
Atas perbuatan RF dijerat pasal 81 junto Pasal 76D atau Pasal 82 junto Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Atas unggan akun tersebut mengundang beragam komentar dari netizen sebagai berikut:
"Harusnya dinikahkan saja drpd hamil , ntar malah kasian si cewek."
"Kenapa di tangkap cuma laki nya ya ,, kan suka sama suka jadi perempuan nya juga harus di tangkap ,sama sama pemainnya."
"Kalo waras gak bakalan ngelakuin hal kek gitu. Lu direstuin, dinikahin juga suasana baklaan nggak enak."