Ntvnews.id, Jakarta - Adang Daradjatun, anggota Komisi III DPR RI, mengajak Satgas Pemberantasan Judi Online untuk bersikap tegas dalam menangani kasus-kasus judi online. Menurutnya, tindakan ini didasarkan pada keberadaan dasar hukum yang telah diatur dalam undang-undang.
"Itu dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP yang baru itu diatur. Jelas tidak ada keragu-raguan lagi," kata Adang, dilansir dari RRI, Kamis, 20 Juni 2024.
Baginya, praktik perjudian adalah kejahatan yang harus dihilangkan, terutama mengingat dia melihat Satgas Pemberantasan Judi Online telah beroperasi dengan efektif.
Adang Daradjatun (Istimewa)
"Ini kita apresiasi," kata Adang yang mantan Wakapolri ini. Meski demikian, menurut Adang, pihaknya mendorong untuk mengungkap timbulnya judi online ini.
Baca Juga: Duh! Kasus Perceraian di Cianjur Melonjak Gegara Judi Online, Apa Aksi Pemerintah?
Salah satu faktornya adalah karena mudahnya akses internet bagi masyarakat. Dia menyatakan, "Kementerian Komunikasi dan Informatika harus hadir untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap situs-situs online, dan masyarakat juga harus menyadari bahaya dari judi online."
Adang mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap remeh judi online, meskipun masalah ekonomi sering menjadi alasan mereka terlibat dalam aktivitas tersebut.
"Ini menjadi hal yang mendasar. Seperti yang diungkap PPATK yang pada umumnya masyarakat ke bawah," katanya.
Baca Juga: Pengamat: Judi Online Seperti 'Kanker Sosial' Dampaknya Bisa Bikin Negara Runtuh!
Sebelumnya, Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah menyebutkan bahwa menurut data PPATK, terdapat sekitar 3,2 juta individu yang terlibat dalam perjudian online, di mana 80 persennya berasal dari kalangan masyarakat dengan pendapatan rendah.
"Dimana kita lihat masyarakat berpenghasilan rendah itu bermain judi online di kisaran Rp100.000 ke bawah," ucapnya kepada Pro3 RRI. Sedangkan jika dilihat dari profil pemain judi online terdiri dari sejumlah profesi.
Seperti, pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, guru, pegawai dan karyawan. "Termasuk juga para profesional banyak juga yang bermain judi online ini," katanya.