Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pencuri uang kotak amal musala ditangkap polisi. Pelaku tertangkap berkat rekaman CCTV.
Pelaku adalah Anton (34), yang mencuri uang dari kotak amal di Musala Al-Anwariyah, Blok Pakuwon, Desa Bojong Cideres, Kecamatan Dawuan, Majalengka, Jawa Barat. Anton melancarkan aksinya saat kondisi musala benar-benar sepi.
"Pelaku inisial A ini melakukan pencurian kotak amal di musala Al-Anwariyah pada Kamis tanggal 13 Juni 2024 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, Jumat (21/6/2024).
Indra melanjutkan, pelaku mencuri uang yang ada di kotak amal sebesar Rp 200 ribu. Anton mencuri kotak amal dengan cara dibobol.
Ilustrasi kotak amal. (Antara)
Aksi Anton terungkap kala salah seorang warga hendak melaksanakan salat subuh. Warga curiga lantaran kotak amal musala itu didapati dalam kondisi rusak.
"Pelapor langsung berusaha mengecek rekaman CCTV, dan benar saja ada orang yang melakukan pencurian menggunakan sweater hitam dengan menggunakan masker dan celana jeans biru," kata dia.
Berbekal rekaman CCTV polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku. Pelaku yang telah diamankan ke kantor polisi, terancam hukuman paling lama 7 tahun penjara.