Kasus Pembunuhan Vina, Kriminolog UI Sebut Pengadilan Tempat Menguji Fakta, Bukan Medsos

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jun 2024, 09:17
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Kriminolog UI Achmad Hisyam saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (20/6/2024). Kriminolog UI Achmad Hisyam saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (20/6/2024).

Ntvnews.id, Jakarta - Proses hukum terhadap Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan kekasihnya Muhammad Rizky (Eky), di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), delapan tahun silam, memasuki babak baru.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat melimpahkan berkas perkara Pegi ke Kejaksaan Tinggi Jabar, pada Kamis (20/62024). Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pelimpahan itu dilakukan setelah penyidik berhasil merampungkan berkas perkara Pegi.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Achmad Hisyam mengatakan, tim dari Kejaksaan harus menguji terlebih dahulu berkas perkara tersangka Pegi.

"Bolanya sekarang ada di Kejaksaan. Tim dari Kejaksaan harus menguji berkas yang sudah diterima tersebut. Apakah sudah memenuhi aturan untuk bisa dilanjutkan ke persidangan atau belum. Karena Kejaksaan memiliki tim sendiri. Mereka bisa menguji fakta-fakta yang disampaikan oleh Kepolisian," ujar Achmad Hisyam saat menjadi narasumber dalam program NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (20/6/2024).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, jika dari tim Kejaksaan tidak ada koreksi terhadap berkas perkara Pegi tersebut, maka selanjutnya bisa langsung diajukan ke pengadilan.

"Di sana (pengadilan) akan bertandinglah, kontestasi antara tim dari Kejaksaan berhadapan dengan lawyer atau pembela dari terdakwa atau tersangka. Kita sebagai orang yang berada di luar pihak Kepolisian, kita tidak bisa menilai apakah (penyidikan) sudah sesuai dan profesional atau belum," tambahnya. 

Menurutnya, selama pihak Kepolisian menjalankan penyidikan sesuai dengan undang-undang (UU), maka secara umum sudah bisa dikatakan berjalan dengan benar. 

Halaman
x|close