Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah insiden memilukan terjadi di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial DMS kini harus merasakan dinginnya sel penjara setelah aksinya yang brutal mengakibatkan seorang bocah berusia 14 tahun tewas.
Peristiwa ini mencuat ke permukaan melalui unggahan di akun media sosial Instagram @jakartabarat24jam pada Jumat, (21/6/2024). Dalam unggahan tersebut, terungkap bahwa DMS menghajar korban, AP (14), dengan kayu balok saat terjadi tawuran antarkelompok pada Sabtu (8/6/2024) lalu.
Motif tindakan kejam DMS didorong oleh rasa geram dan kesal melihat aksi tawuran yang sering terjadi di sekitar rumahnya. Dalam kondisi marah dan frustasi, DMS mengambil kayu balok dan menyerang AP yang terlibat dalam tawuran tersebut. Tragisnya, pukulan keras dari kayu balok tersebut mengakibatkan AP tewas di tempat.
Lihat postingan ini di Instagram
Aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh DMS tentu tidak dapat dibenarkan. Meskipun merasa terganggu oleh aksi tawuran yang mengganggu ketenangan lingkungannya, tindakan kekerasan yang dilakukan DMS malah menambah deretan masalah baru dan menghilangkan nyawa seseorang. Semestinya, DMS melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cara yang tepat dan sesuai hukum.
Baca Juga:
Pencabutan BAP Liga Akbar, Apa Dampaknya Terhadap Status Tersangka Pegi Setiawan?
Kini, DMS harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya. Proses hukum tengah berjalan dan DMS dihadapkan pada kemungkinan hukuman penjara yang berat atas perbuatannya.